Sebagai upaya dalam menerapkan Undang-undang Sisdiknas no 20/2003 Pasal 4. Yayasan Cahaya Guru (YCG) bersama Yayasan LAPPAN Maluku kembali mencoba mengimplementasikan prinsip penyelenggaraan pendidikan ini bersama guru-guru dan pemangku kepentingan pendidikan di Ambon. Rangkaian kegiatan diawali dengan observasi ke sekolah yang akan menghasilkan praktik baik penerapan prinsip penyelenggaraan pendidikan. Tiga sekolah yang menjadi sasaran kegiatan di antaranya SMA Negeri 10 Latuhalat, sekolah ini pernah meraih penghargaan Adiwiyata tingkat nasional di tahun 2016 dari Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan RI.

"/>

23
Sep 2019
PRAKTIK BAIK PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI SMA NEGERI 10 AMBON
Post by: Yayasan Cahaya Guru
Share:  
 

Sebagai upaya dalam menerapkan Undang-undang Sisdiknas no 20/2003 Pasal 4. Yayasan Cahaya Guru (YCG) bersama Yayasan LAPPAN Maluku kembali mencoba mengimplementasikan prinsip penyelenggaraan pendidikan ini bersama guru-guru dan pemangku kepentingan pendidikan di Ambon. Rangkaian kegiatan diawali dengan observasi ke sekolah yang akan menghasilkan praktik baik penerapan prinsip penyelenggaraan pendidikan. Tiga sekolah yang menjadi sasaran kegiatan di antaranya SMA Negeri 10 Latuhalat, sekolah ini pernah meraih penghargaan Adiwiyata tingkat nasional di tahun 2016 dari Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan RI.

Ditemui di ruang kerjanya, Margreet Pupella, S.Pd, Kepala Sekolah SMAN 10 menyampaikan situasi umum penyelenggaraan pendidikan di sekolahnya. “Sekolah mempunyai budaya yang diterapkan pada lingkungan sekolah, yaitu Budaya bersalaman sebelum memasuki sekolah, budaya kebersihan sekolah dan budaya literasi”, terang Margreet. Seluruh budaya tersebut diharapkan mampu membentuk karakter dan kapasitas siswa di masa depan.

Saat tim berkeliling sekolah, nampak hasil dari pelaksanaan tiga budaya sekolah. Sekolah tampak bersih mulai dari masuk pintu gerbang hingga taman belakang sekolah. Tak ada sampah yang terlihat di area sekolah. Keberhasilan sekolah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih didukung oleh kebijakan sekolah, kurikulum, sarana prasarana yang menunjang, kemudian dikolaborasi dalam mata pelajaran. Kami juga sempat melihat  green house, bank sampah, tempat pengomposan, kebun sayur, dan gerbang dengan tanaman merambat yang apik. Di ruang-ruang kelas terdapat pojok baca yang terawat terisi dengan buku-buku penunjang pelajaran. Saat mengunjungi perpustakaan, kami sempat menemukan biografi para pahlawan yang dikurasi dengan baik oleh siswa sebagai bagian dari tugas Sejarah.

Dari hasil observasi singkat, didapatkan gambaran awal mengenai situasi sekolah. Penggalian selanjutnya akan dilakukan melalui kegiatan lokakarya dengan seluruh pemangku kepentingan sekolah. Seluruh rangkaian kegiatan diharapkan akan dapat diketahui praktik-praktik baik yang telah terjadi di sekolah sasaran, sebagai hasil implementasi dari Undang-undang Sisdiknas no 20/2003 Pasal 4. <AK>

Back
2023© YAYASAN CAHAYA GURU
DESIGN & DEVELOPMENT BY OTRO DESIGN CO.